Komisi IX Dukung Pengembangan Vaksin Buatan Dalam Negeri

12-03-2021 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan, Menristek/Kepala BRIN, Kepala BPOM, Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM), membahas pengembangan Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara, Rabu (10/3/2021). Foto: Azka/Man

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 termasuk pengembangan kandidat Vaksin Nusantara.

 

Hal tersebut disampaikan Melki usai rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan jajaran Kementerian Kesehatan, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, Kepala BPOM, Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr Terawan Agus Putranto dan Prof. DR. C. A Nidom, drh, MS., membahas pengembangan Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara, Rabu (10/3/2021).

 

Menurut Melki, mendukung pengembangan obat dan vaksin adalah satu langkah mewujudkan kemandirian di bidang farmasi yang juga untuk mempercepat akses dan ketersediaan obat dan vaksin yang dibutuhkan dalam masa pandemik.

 

“Untuk itu, Kemenkes dan Badan POM perlu memiliki political will dalam mendukung pengembangan vaksin dalam negeri (Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara-red) agar prosesnya sesuai dengan standar dan persyaratan Good Laboratory Practice (GLP), Good Manufacturing Practice (GMP) dan Good Clinical Practice (GCP) untuk memastikan khasiat, mutu dan keamanannya,” ujarnya

 

Selain itu, pihaknya juga mendesak Kemenkes dan Badan POM untuk berkoordinasi dengan Kemenristek/BRIN untuk terus mendukung dan melakukan pendampingan terhadap pengembangan kandidat vaksin buatan dalam negeri. “Dengan tetap memperhatikan persyaratan wajib dalam proses pengembangan vaksin dan sesuai dengan peraturan perundangan yang ada demi memastikan khasiat, mutu, dan keamanannya,” pesan Melki.

 

Kepada Badan POM, Melki meminta untuk segera mengeluarkan persetujuan pelaksanaan uji klinis (PPUK) fase 2 bagi kandidat Vaksin Nusantara agar penelitian ini dapat segera dituntaskan selambat-lambatnya tanggal 17 Maret 2021. "Jika sampai pada batas waktu yang ditentukan tidak selesai, maka Komisi IX DPR akan membentuk tim mediasi untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara Tim Peneliti Vaksin Nusantara dan Badan POM," tegasnya.

 

Terakhir, Legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta tim peneliti vaksin nusantara untuk menyampaikan perkembangan hasil uji klinis fase 1 kepada publik, guna menghindari kesimpangsiuran informasi terkait hasil uji klinis fase 1 kandidat Vaksin Nusantara. "Kami juga minta Badan Litbangkes Kemenkes untuk terus memberi dukungan anggaran kepada peneliti kandidat Vaksin Nusantara," tutupnya. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...